Apr 2, 2010

Lindungi Semua -- Bernyawa ataupun Tidak

Kalau ditanya mengapa ongkos membuat fasilitas publik di Singapura itu mahal, salahsatu nya karena memikirkan ini. Sebelum, di saat, dan bahkan seusai kerja-kerja pembangunan, pelaksana perlu memikirkan segala sesuatu yg berhubungan dengan keselamatan siapa dan apa pun -- orang lalu, pekerjanya, tanamannya, dan barang tak bergerak lainnya (mobil, rumah, taman dan lain2 sarana yg ada di sekitar lokasi kerja). Tidak asal hajar, tebas, dan bangun saja. Semua kontraktor yang direstui pemerintah pasti sudah memiliki SOP (standar baku pelaksanaan) yang tepat. Dipahami dan dipatuhi dalam pelaksanaan. Petugas pemerintah pasti datang mengecek segala sesuatunya.



Jelas saja kondisi di medan kerja berbeda-beda, di sinilah perlu menerjemahkan SOP tersebut ke kondisi/lahan yang akan dibangun. Mau biaya jadi bengkak karena faktor keselamatan dan jadwal pekerjaan yang agak molor karena harus memikirkan ini, itu harga yang harus dibayar. Faktor keselamatan untuk semua diupayakan semaksimal mungkin dan bukan dianggap sebagai biaya yang boleh disunat seenaknya (baca: dikorupsi).Tiap perusahaan kontraktor wajib mengirim pegawai nya dalam kursus2 keselamatan kerja. Salah satunya yang saya kenal adalah BCA. Rekan2 dari teknik sipil tentu mengenal betul pasal-pasal di dalamnya. Hanya saja mau atau tidak melakukan hal tsb, apa ada sanksi bila tak melakukan, atau tersedianya dana :-)

Sebagian dari foto-foto saya ambil dekat rumah. Ini baru skala rumah penduduk dengan kepadatan rendah, belum lagi jika dibandingkan dengan pembangunan jalan layang, stasiun kereta bawah tanah, taman wisata, gedung pencakar, dll.
Paling terkesan dengan foto kedua, di sini sesuai sekali pesannya:

(o) foto kanan atas bawah, taman bermain yang dilindungi
(o) foto kiri bawah, pohon yang dilindungi
(o) foto kiri atas, pekerja dilindungi dari terjatuh
Bila saja terjadi kelalaian yang mengakibatkan jiwa melayang, biayanya jauh lebih besar dari sekedar melaksanakan SOP ini dan juga pidana penjara. Namun apabila sudah diingatkan, namun si pejalan (pedestrian) atau pekerja tetap bandel melanggarnya, si kontraktor akan terbebas dari tuntutan materi bila terjadi kecelakaan.
Like it ?

No comments:

Post a Comment