Islam memberi kemudahan bagi umatnya untuk beribadah, di mana saja, dan kapan saja. Terbang kembali ke Singapura bbrp hari yg lalu saya menyaksikan seorang pramugari tinggi semampai yg biasa berbusana kerja blazer dan rok mini ketat merah menyala itu menyempatkan diri shalat. Seperti sudah terbiasa, ia shalat duduk di kursi cabin crew yg sempit di pantry belakang Airbus 320-200 tsb, menggunakan mukena bahan parasut hijau lumut.
Ini pengalaman pertama melihat seorang pramugari shalat saat jeda sementara tugasnya (break) di pesawat. Kalau tak salah pesawat sekitar 20 menitan lagi akan mendarat dimana memang sudah tiada lagi tugas pramugari tsb selain mengumpulkan sampah terakhir dari penumpang (ini memang tugas tambahan di maskapai biaya rendah tsb) dan persiapan umum sebelum mendarat. Saya kebetulan dapat melihat ini krn duduk di baris kelima dari belakang dan terpaksa menggendong Shalihah yg sudah bosan duduk dengan bolak balik antara kursi dan toilet belakang yg berdampingan dengan pantry.
Memang tiada alasan meninggalkan shalat dan jika ditelusuri jadwal padat mereka, dimana atau kapan lagi harus ditunaikan ? Makanya saat ada kesempatan, langsung tayamum, pasang mukena, dan shalat di kursi. Rasanya sepuluh menit tiap penerbangan yg normal pasti ada waktu tsb mengqadha menjama' dan qashr zuhur dengan ashr atau magrib dan isya. Saat itu ada tiga pramugari dan dua pramugara, artinya kalau mau shalat duduk di kursi sempit yg menghadap ke pintu keluar belakang itu harus bergiliran. Opsi lain adalah duduk di kursi penumpang yg kosong jika dibolehkan.
Mungkin maksud anda bukan mengkadho tetapi menjamakkan dua waktu sholat dalam salah satu waktu, dan apabila berstatus musafir boleh diqosorkan/dipendekkan menjadi 2-2 rokaat kecuali magrib (kalau subuh ya gak usah dipendekkanlah, masa mau cuma satu rokaat saja). Wassalaamualaikum ww, dari bangkawisatanet.blogspot.com
ReplyDeleteTerima kasih koreksinya mas, sudah update.
Delete