Apr 24, 2011

Minjam dan Jaminan

Beli mobil, jaminannya mobil.

Beli rumah, jaminannya rumah.

Jadi kreditor enak banget yah, selama valuasi dilakukan dengan benar, tak ada faktor penggelapan harga sesungguhnya dari barang yg dinilai, maka kreditor tak perlu takut sang debitor kabur dan kredit macet. Memang sih bisa terjadi kecelakaan, rumah terbakar, mobil terjun jurang, dll tapi sang kreditor juga minta syarat berupa asuransi yg preminya ditanggung peminjam.

Jauh bangettt situasinya dengan para perampok uang negara pra-1998 yg
hanya mengandalkan antek2 pejabat/petinggi militer utk menggelontorkan dana tanpa agunan.

Bagaimana dengan calon peminjam yg tak punya sesuatu utk dijaminkan ?


Ini sulitnya, tak banyak pilihan. Ada plafon misalnya 4x penghasilan (yg
harus dibuktikan dgn slip gaji, slip pajak, rekening listrik/telp, ktp, dll) dan bunganya jauh lebih tinggi dibanding orang yg punya collateral (agunan).

Memang dunia ini belum syar'i :-)


Dari salahsatu hadits, sang peminjam itu hanya boleh meletakkan satu syarat saat akad yaitu bayar sejumlah yg dipinjamkan pada tahun T bulan B hari H. Meskipun sudah ada sistem murabahah dimana si pemberi pinjaman (mis. bank) akan membeli tunai dulu benda yg diinginkan (mis. rumah) seharga H tunai dari pengembang dan menjualnya kepada si peminjam dgn harga H+++ yg telah disetujui bank+peminjam, dan dibayarkan dgn skema tertentu selama periode P.

Memang hari geneee semua projek maha besar dari tingkat personal,
company, kota, negara, semua berujung pada pinjaman. Proyek besar berskala massive development for public tentu harus ditalangi pemerintah. Uang nya darimana ... selain bongkar celengan sendiri tentunya bisa menerbitkan surat utang lagi :-(

Namun dlm Islam sebenarnya boleh juga mengajukan syarat jaminan saat
akan memberi pinjaman. Hal ini didasarkan salahsatu ayat dalam Qs 2:283:
"Dan apabila kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak memperoleh seorang juru tulis maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang ... "
dan hadits:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah membeli makanan dengan berhutang dari seorang Yahudi, dan Nabi menggadaikan sebuah baju besi kepadanya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Bagaimana bila tidak ada benda yg dapat dijaminkan ?


Si calon peminjam harus dapat mencari orang lain yg dapat memiliki harta untuk dijaminkan dan mau menjadi Kalfiil (penjamin) atas pinjaman yg diajukan tsb. Syarat bagi Kafiil adalah orang yang benar-benar mengenal calon peminjam sehingga dia bersedia menanggung risiko bila si peminjam sampai gagal membayar hutangnya.

Bagaimana tidak ada yg mau jadi penjamin ?


Dlm naskah "Pinjaman tanpa Beban" karya Muhaimin Iqbal, ia menyarankan agar si calon peminjam hidup berjamaah -- mengenal dan bergaul dengan sebanyak mungkin -- dengan saudara-saudara yang shaleh di sekitarnya melalui rutin shalat berjamaah di masjid salah satunya. Maka insyaallah pada saat ada masalah akan selalu ada jalan keluarnya, misalnya ada orang yang mau menjadi penjamin bagi beliau.

But above all ... hindarilah jadi peminjam terutama utk hal2 sekunder,
tersier ...
Jika dapat bayar tunai mengapa memilih menjadi hamba pinjaman.
Saya nggak tahu ya kalau mengikuti gaya hidup orang sini yg trend nya memang apa saja LOAN.

Memang sih tak ada dalilnya mengharamkan pinjaman selama akad pinjaman
tadi bukan untuk keperluan maksiat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Hakim). Namun juga jangan mengabaikan/menunda-nunda pengembalian utang tadi bila sudah mampu utk melunasinya, krn Rasulullah menganggap perbuatan tsb adalah zalim (HR. Thabrani, Abu Dawud) dan mengundang dosa yg bertambah tiap hari (HR. Baihaqi).

Dalam salah sebuah situs ada trik unik yg disebutkan saat memberi
pinjaman pada kawan/saudara
"Don't lend more than you are prepared to lose".
Intinya jgn sampai persahabatan kandas gara2 LOAN.

Saya pribadi lebih suka utk mengingatkan orang2 yg sedang berhutang agar
mereka melunasinya tepat waktu. Saya tak ingin kawan/saudara terkena dosa hutang ini padahal mereka mampu membayar dan hanya terlupa atau terbiasa menganggap sepele hutang kecil.

Trend zaman sekarang, melunasi hutang lebih awal kena penalti dan bisnis
jual beli surat utang pun adalah salahsatu penggerak ekonomi ribawi dunia modern :-)

No comments:

Post a Comment